Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat wajib bagi keluarga mampu atau anak-anak dari kalangan kaya mendapat sambutan positif dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi. Ia menilai pernyataan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
“Pernyataan Pak Presiden ini adalah sinyal kuat untuk memperbaiki tata kelola kita. Prinsip keadilan dan ketepatan sasaran harus menjadi panglima dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” ujar Matindas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/5/2026).
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, anggaran besar yang dialokasikan untuk program MBG seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia mengingatkan agar dana tersebut tidak justru dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi sudah mandiri.
“Jangan sampai anggaran yang besar ini justru dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi sudah mandiri,” lanjutnya.
Sementara itu, Matindas menekankan pentingnya pembaruan dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai langkah krusial untuk memastikan penerima program benar-benar berasal dari keluarga prasejahtera. Ia menilai pernyataan Presiden bahwa keluarga kaya tidak wajib menerima MBG menunjukkan perlunya sistem penyaringan yang lebih ketat.
“Pernyataan Presiden bahwa orang kaya tidak dipaksa makan MBG artinya kita harus punya sistem saring yang ketat. DTKS harus terus diperbarui agar program ini benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera,” katanya.
Di sisi lain, Matindas juga mendesak pemerintah untuk membangun sistem distribusi yang transparan guna mencegah kebocoran anggaran maupun penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan. Ia menambahkan, langkah Presiden Prabowo tersebut juga menjadi bentuk edukasi publik mengenai pentingnya solidaritas sosial. Ia berharap keluarga yang mampu secara sukarela memberikan kesempatan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan untuk menerima manfaat program tersebut.
“Keluarga yang mampu secara sadar memberikan kuotanya kepada mereka yang lebih membutuhkan. Ini adalah budaya tata kelola yang berbasis pada kejujuran masyarakat dan ketegasan regulasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Matindas menegaskan bahwa Komisi VIII DPR akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program MBG di lapangan. Ia berharap program tersebut tidak hanya menjadi agenda pembagian makanan, tetapi juga mampu memperbaiki sistem logistik pangan nasional dan menekan angka stunting.
“MBG harus menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting yang efektif, bukan beban baru bagi keuangan negara akibat tata kelola yang berantakan,” tutupnya.
Artikel Terkait
OJK: Program Penjaminan Polis Jadi Fondasi Baru Perlindungan Pemegang Polis
Joey Pelupessy Akui Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia Mulai Tumbuh
Trump Klaim Iran Tembak Jatuh Helikopter Apache AS di Selat Hormuz, Dua Pilot Selamat
TNI Bantah Sekolah di Ende Digusur untuk Bangun Koperasi, Beberkan Kronologi Kerusakan Bangunan