Seorang pegawai warung sate di kawasan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, berinisial SH, diringkus polisi atas dugaan pencurian sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri. Motor hasil curian itu diduga akan dijual untuk membeli narkoba.
Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kendaraannya di area parkir tempat mereka bekerja. Polisi kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
“Kita cek rekaman CCTV di lokasi. Ternyata pelakunya merupakan anak buah atau karyawan di tempat yang sama. Jadi langsung kita datangi rumahnya untuk diamankan,” kata Riyanto kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (22/5) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 5537 SDB di area parkir Warung Sate Maranggi, Jalan Guru Mughni Nomor 7, Karet Semanggi. Saat itu, kendaraan dalam kondisi terkunci stang. Namun, ketika hendak digunakan kembali, motor tersebut sudah raib.
Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah korban melapor. Dari hasil penyelidikan, SH diketahui telah bekerja sebagai karyawan di warung tersebut selama kurang lebih satu tahun. Kepada polisi, ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi dan memiliki utang.
Namun, dari keterangan sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi lain. Hasil penjualan motor curian itu diduga tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, melainkan juga untuk membeli narkoba.
“Pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari karena ada persoalan ekonomi dan utang. Tetapi dari beberapa keterangan saksi, informasinya digunakan juga untuk membeli narkoba,” ujar Riyanto.
Dalam aksinya, SH menggunakan kunci letter T untuk mengambil kendaraan korban. Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut, ia sempat meminjamkannya kepada seseorang berinisial R. Hingga kini, kendaraan itu masih dalam proses pencarian oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi.
Polisi masih mendalami keterangan para saksi terkait dugaan penggunaan hasil kejahatan untuk membeli narkoba. Sementara itu, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Motor masih dalam pencarian dan pengembangan terus dilakukan,” kata Riyanto.
Artikel Terkait
Perbaikan Jalan Amblas Lenteng Agung Dikebut, Ditargetkan Tiga Hari untuk Dilalui Kendaraan
Donnarumma Bantah Isu Tuntutan Bonus Pemain Timnas Italia di Tengah Gagal Lolos Piala Dunia 2026
Polisi Amankan 15 Pemuda dan Sita Celurit dalam Patroli Antitawuran di Jakarta Timur
Timnas FA7 Indonesia Tembus Semifinal Piala Dunia 2026, Tantangan Brasil Menanti