Di Kota Serang, Jumat (20/2) lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengungkap sebuah fakta yang cukup mencengangkan. Dari target nasional sekitar 900 ribu bidang tanah wakaf, baru sekitar 468 ribu yang berhasil tersertifikasi. Angkanya cuma 42 persen. Padahal, upaya ini sudah berjalan cukup lama.
“Masih jauh dari target,” ucap Nusron. Ia menjelaskan, angka itu mencakup tanah wakaf yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) maupun yang belum. Artinya, pekerjaan rumahnya masih sangat banyak.
Menurutnya, ada beberapa kendala klasik yang menghambat. Yang utama soal kesadaran. Banyak nazhir atau pengelola wakaf yang belum melihat urgensi sertifikasi ini. Selain itu, persoalan administrasi yang berantakan juga kerap jadi penghalang besar.
“Banyak wakif-nya sudah meninggal dunia, sementara Akta Ikrar Wakaf-nya hilang entah ke mana,” tutur Nusron.
Namun begitu, bukan berarti tidak ada jalan keluar. Nusron menyebut kini sudah ada terobosan lewat Sidang Isbat Wakaf untuk mengatasi masalah dokumen yang hilang tersebut. Ini jadi secercah harapan untuk menyelesaikan sertifikasi tanah-tanah yang ‘terlantar’ secara administratif.
Acara di Serang sendiri bukan sekadar pernyataan. Di tempat itu, dilakukan penandatanganan kerja sama antara BPN Banten, Pemprov setempat, dan PCNU se-Banten. Gubernur Andra Soni hadir langsung menyaksikan. Sebagai tindak lanjut konkret, BPN juga menyerahkan 13 sertifikat wakaf untuk musala, masjid, dan sarana pendidikan.
Artikel Terkait
BGN Pastikan Pengawasan Ketat untuk Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
DKI Jakarta Ingatkan Calon Haji Persiapkan Kesehatan Jelang Keberangkatan
Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Capai 400 Meter
Pemkot Surabaya Akan Evaluasi SMP yang Izinkan Siswa Bawa Motor