Gencatan senjata itu hanya bertahan dua minggu. Setelah perundingan marathon selama 21 jam di Pakistan mentok, ancaman perang antara Iran, AS, dan Israel kembali menggantung. Pemicunya? Pengumuman blokade Selat Hormuz oleh Presiden AS Donald Trump. Langkah ini langsung diambil menyusul kegagalan diplomasi.
AS kini menutup akses keluar-masuk pelabuhan Iran di selat sempit itu. Bahkan, kapal-kapal perangnya dikerahkan untuk memburu setiap kapal yang ketahuan membayar "pajak" illegal kepada otoritas Teheran demi bisa melintas. Situasinya jadi sangat tegang.
Sebelumnya, saat gencatan senjata berlaku, Iran sempat membuka blokadenya sendiri. Tapi mereka memberlakukan pungutan satu dolar AS per barel muatan untuk setiap kapal yang lewat. Menurut Organisasi Maritim Internasional (IMO), tindakan ini jelas melanggar hukum internasional. Di sisi lain, blokade dari pihak manapun entah Iran atau AS hanya akan membuat pasar minyak dunia kembali panik. Lonjakan harga sudah bisa ditebak.
Di perairan itu, kapal induk USS Abraham Lincoln dan armadanya sudah bersiaga. Posisinya tidak jauh, siap menegakkan blokade. Ini jelas mempersulit keadaan. Selat Hormuz adalah urat nadi perdagangan energi, dipadati kapal-kapal dari berbagai negara, termasuk China, Rusia, dan Korea Utara. Pertanyaannya, apakah Angkatan Laut AS berani menghentikan dan memeriksa kapal-kapal dari tiga negara itu? Konsekuensinya berat. Salah langkah sedikit, situasi bisa merembet ke mana-mana.
Iran pasti tidak akan tinggal diam. Apalagi mengingat ancaman Trump yang pernah berkoar akan "menghancurkan seluruh peradaban Iran". Mereka pasti sudah menyiapkan balasan.
Namun begitu, sekutu AS di Eropa justru mengambil jarak. Mereka menolak ikut serta dalam blokade. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer sudah menyatakan penolakannya secara terbuka. Alih-alih mendukung blokade, Inggris dan Perancis malah mengusulkan alternatif lain: sebuah konferensi untuk membentuk misi multinasional.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan, misi ini bersifat defensif. Tugasnya mengawal kapal-kapal tanker yang melintasi selat itu. Rencananya, sekitar 30 negara akan terlibat, termasuk negara-negara Teluk. Tapi, menurut Sekjen NATO Mark Rutte, misi baru bisa jalan jika 32 negara anggota NATO menyetujuinya. Prosesnya tidak akan instan.
Artikel Terkait
Proses Hukum Terhenti, Tersangka Kasus Pornografi Meninggal Sebelum Diperiksa
Kemendagri Dorong Tabalong Tingkatkan Kualitas Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi
Anggota DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi Minta Maaf ke Ulama Madura Soal Pernyataan Narkoba
Trump Kritik Pedas PM Italia Meloni Soal Sikap Netral dalam Konflik Iran