Kasus korupsi kerja sama antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado pada 2017 kembali mencuri perhatian. Kali ini, dengan perkembangan yang cukup mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tersangka dalam kasus tersebut, Siman Bahar, telah meninggal dunia.
Konfirmasi itu disampaikan langsung oleh Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK. Ia berbicara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam tanggal 13 April.
“Betul, pagi ini pun dan tadi juga ada kami bahas bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Artikel Terkait
Wamendagri Soroti Pentingnya Sinkronisasi Pembangunan di Jawa Timur
Blokade AS di Selat Hormuz Picu Ketegangan Global, Sekutu Eropa Ambil Jarak
KPK Sita Enam Barang Milik Saksi Kasus Bea Cukai, Diduga Pemberian Tersangka
FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Berkembang Indonesia, Proyeksi ADB Optimistis