Polisi berhasil meringkus pelaku pemalakan sopir bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Atas aksi cepat aparat ini, Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, menyampaikan apresiasinya. Tapi, menurutnya, urusan belum selesai hanya dengan satu penangkapan.
"Penangkapan pelaku tentu patut diapresiasi. Tapi jangan sampai persoalan dianggap selesai hanya karena pelakunya sudah diamankan. Yang lebih penting adalah memastikan kejadian seperti ini tidak terus berulang,"
kata Mujiyono kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Politikus Partai Demokrat ini melihat pola yang kerap berulang. Di kota-kota besar seperti Jakarta, tempat dengan perputaran uang tinggi seperti Tanah Abang kerap jadi sasaran empuk. Banyak oknum, katanya, yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan.
"Kasus pemalakan di Tanah Abang ini menunjukkan masih ada persoalan mendasar dalam tata kelola ruang kota. Dalam banyak kota besar, premanisme biasanya muncul di ruang-ruang yang aktivitasnya tinggi, perputaran uangnya besar, tetapi pengawasannya lemah. Ketika negara tidak hadir secara konsisten, ruang kosong itu sering diisi oleh oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan,"
ujarnya.
Memang, kondisi di lapangan cukup memprihatinkan. Banyak titik parkir di sana yang disalahgunakan. Kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah, dalam pandangannya, adalah biang keladi yang membuat praktik seperti ini terus hidup.
"Tanah Abang adalah kawasan dengan mobilitas tinggi, arus kendaraan padat, aktivitas perdagangan besar dan banyak titik parkir maupun titik mangkal yang rawan disalahgunakan. Kalau ruang seperti ini dibiarkan tanpa pengawasan rutin, tanpa penataan yang jelas, dan tanpa kehadiran aparat yang konsisten, maka praktik pungli dan premanisme akan terus berulang,"
tegasnya.
Oleh karena itu, dia mendesak Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi serius. Pengawasan, menurut Mujiyono, harus jadi bagian dari sistem yang berjalan setiap hari, bukan kegiatan musiman yang hanya ramai saat ada kasus viral.
"Karena itu, Pemprov DKI harus menjadikan kasus ini sebagai evaluasi serius. Pengawasan jangan hanya ramai saat kejadian viral. Pengawasan harus menjadi sistem, bukan hanya kegiatan musiman. Dishub, Satpol PP, lurah, camat, dan aparat keamanan harus rutin turun ke lapangan, terutama di titik parkir, titik mangkal, dan jalur-jalur yang rawan pungli,"
Artikel Terkait
The Dudas -1 Syuting di Banyuwangi, Eksplorasi Kemiren hingga De Djawatan
Gubernur DKI Bakal Gelar Rpat Khusus Basmi Ikan Sapu-sapu
Pemprov Jatim Terapkan Aturan Ketat Penggunaan Ponsel di Sekolah
Kejagung Mutasi 114 Pejabat, Termasuk 65 Kajari