Jakarta - Mulai Senin lalu, suasana di sejumlah sekolah menengah di Jawa Timur tampak sedikit berbeda. Gadget, yang biasanya sibuk di tangan siswa saat jam istirahat, kini harus 'beristirahat' di dalam kotak khusus. Ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lewat Dinas Pendidikan, resmi memberlakukan aturan ketat soal penggunaan ponsel dan perangkat sejenis bagi siswa dan guru SMA, SMK, dan SLB.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, kebijakan yang mulai berlaku 13 April 2026 itu bukan larangan total. Tapi lebih pada pengaturan. Tujuannya jelas: menciptakan proses belajar yang lebih aman, sehat, dan fokus pada pembentukan karakter.
"Pemanfaatan gadget perlu diatur. Ini untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,"
ujar Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4).
Kekhawatiran akan dampak buruk gadget yang tak terkendali menjadi pemicu utama. Mulai dari paparan konten negatif, perundungan daring, sampai ketergantungan yang bisa menggerus daya pikir kritis anak. Menurut Khofifah, aturan ini merupakan turunan dari Surat Keputusan Bersama empat menteri, plus Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak.
Jadi, bagaimana aturan mainnya? Intinya, gadget siswa cuma boleh dipakai untuk hal-hal yang berhubungan langsung dengan pelajaran, dan itu pun harus dalam pengawasan guru. Bawa ponsel ke sekolah masih diperbolehkan, tapi fungsinya dibatasi: untuk komunikasi dengan keluarga atau sebagai penunjang pembelajaran yang memang direncanakan.
"Ini tindak lanjut keputusan bersama sejumlah menteri. Gadget punya potensi dukung efektivitas dan inovasi belajar, tapi harus pada tempatnya,"
tambah Khofifah.
Misalnya, buat akses sumber belajar digital, ikut kuis online, atau kumpulkan tugas. Di luar itu, selama jam pelajaran, tidak boleh. Harapannya, siswa bisa lebih fokus pada guru dan teman sekelas, lebih banyak interaksi langsung, dan punya kesempatan untuk aktivitas fisik ringan. Keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata jadi target utamanya.
Artikel Terkait
KPK Periksa 11 Pegawai PUPR Riau Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Gubernur Wahid
Hakim Kabulkan Praperadilan Indra Iskandar, Status Tersangka KPK Dinyatakan Tidak Sah
Pertamina dan PLN Sepakati Tarif Listrik untuk Proyek Panas Bumi Lahendong 15 MW
Mobil Ditinggalkan di Hutan Rembang Diduga Terkait Pencurian Traktor