Setelah dihitung satu per satu, jumlahnya benar-benar fantastis. Ada 337 unit handphone yang berhasil diamankan. Rinciannya, 167 unit iPhone 14 128GB, 100 unit iPhone 15 128GB, lalu 20 unit iPhone 17 Pro Max 512GB yang tergolong model tinggi, dan 50 unit Samsung Galaxy A57 5G 256GB.
Kalau dijumlah, nilai barang bukti ini mencapai sekitar Rp3,76 miliar! Negara pun nyaris rugi hampir Rp414 juta akibat aksi ini.
Menurut Agung, modus kompartemen tersembunyi ini bukanlah kebetulan. Ini menunjukkan adanya upaya yang sistematis dan terencana untuk mengelabui aparat.
“Modus ini menjadi perhatian kami. Pengawasan akan terus diperkuat guna menciptakan iklim perdagangan yang adil serta melindungi masyarakat,”
tegasnya.
Pelaku kini terancam jerat hukum berat. Diduga mereka melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan aturan tentang Kawasan Perdagangan Bebas. Aksi cepat petugas ini setidaknya menyelamatkan miliaran rupiah dan mengirim pesan tegas: penyelundupan tak akan mudah lolos.
Artikel Terkait
Kejati Riau Geledah Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Terkait Dugaan Tindak Pidana Kepelabuhanan
Trump Klaim Presiden Xi Jinping Setop Pengiriman Senjata ke Iran
TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar untuk Rayakan HUT ke-80
Kru Ambulans Dikerjai, Panggilan Darurat Dijadikan Modus Penagihan Utang