Operasi Wirawaspada 2026 yang digelar Ditjen Imigrasi berhasil menjaring ratusan pelanggar. Tercatat, sebanyak 346 warga negara asing (WNA) diamankan karena berbagai pelanggaran keimigrasian. Dari jumlah itu, satu kelompok mendominasi.
Dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026), Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko membeberkan datanya. Ternyata, warga negara Republik Rakyat Tiongkok menempati posisi teratas.
"Dari segi kewarganegaraan, warga negara Republik Rakyat Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang terjaring dalam operasi kali ini yaitu sebanyak 183 orang," jelas Hendarsam.
Setelah China, berturut-turut menyusul warga Pakistan sebanyak 21 orang dan Nigeria 20 orang. Operasi ini sendiri memeriksa orang asing yang berasal dari 36 negara berbeda.
Lantas, kenapa angka dari China begitu mencolok? Hendarsam punya penjelasan yang cukup sederhana. Menurutnya, hal itu berkaitan erat dengan volume kedatangan mereka.
Artikel Terkait
Kemensos Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Flores Timur
Oknum Pimpinan Satpol PP Bogor Gadaikan SK Anggota, Tunjangan Tak Cair 7 Bulan
Anwar Usman Pamit dari MK: Hakim Tak Bisa Cari Popularitas, Setiap Putusan Bisa Lahirkan Musuh
Korban Tewas Serangan Israel di Lebanon Lampaui 2.000 Jiwa