Menurut sejumlah saksi, barang haram itu didapatkannya dari seorang bandar lain berinisial B. Saat ini, B sendiri sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Satnarkoba.
"Tersangka mengaku mendapat barang bukti dari B, yang statusnya masih DPO," tambahnya.
Jadi, meski statusnya adalah pegawai Satpol PP Cilegon, dunia gelap MA ternyata berjalan terpisah dari tugas resminya. Polisi masih terus mendalami kasus ini, berusaha mengungkap jaringan yang lebih luas lagi.
Artikel Terkait
Mantan Ajudan Gubernur Riau Gugat KPK Rp 11 Miliar
Kemensos dan Kemenkop Sinergi Ajak Penerima Bansos Bekerja di Koperasi
Cuaca Ekstrem Tak Ganggu Pasokan Ikan di Banjarmasin Berkat Cold Storage
Truk Angkut Limbah Besi Tabrak 8 Kendaraan di Bekasi, Diduga Gagal Rem