Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cilegon akhirnya dicokok polisi. Bukan cuma pemakai, pria berinisial MA ini diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu. Yang menarik, menurut pengakuannya, jaringan peredaran narkoba itu dijalankannya jauh dari lingkungan kantornya.
MA ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Cilegon. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ternyata pelanggannya bukan berasal dari kalangan sesama pegawai Pemkot Cilegon. Dia mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2004. Beberapa tahun berselang, dari sekadar pemakai, dia memutuskan untuk jadi pengedar.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Silitonga, menjelaskan lebih rinci soal modus operandi tersangka.
"Dia berperan sebagai pengedar. Caranya, sabu dipecah-pecah lalu ditaruh di beberapa titik rahasia. Lokasi itu kemudian difoto dan fotonya dikirim ke calon pembeli," ujar Martua, Senin (13/4/2026).
Artikel Terkait
Konektivitas Jalan Nasional dan Tol Terjaga Saat Mudik 2026, Kesenjangan di Kawasan Timur Jadi Tantangan
Kecelakaan Maut di Jalan Bomang, Satu Pengendara Motor Tewas
Pengemudi Ojol dan Tukang Parkir di Pamulang Berdamai Usai Cekcok Soal Jaket
VinFast Perpanjang Program Sewa Mobil Listrik untuk Sopir Taksi Online di Indonesia dan Filipina