MURIANETWORK.COM - Pegi alias Perong akhirnya berhasil ditangkap Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam WIB, setelah 8 tahun menjadi buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky. “Ya. Benar.
Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024).
Lantas kemana saja Pegi selama 8 tahun terakhir ini? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa pihak kepolisian masih memerlukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.
“Jadi saudara Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan,” kata Jules kepada awak media. “Informasi sementara pelaku sudah lama di Bandung namun masih kita dalami kemana saja selama 8 tahun,” imbuhnya.
Namun polisi masih harus melakukan proses ulang persesuaian apakah sosok yang ditangkap adalah benar Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Saat ini Pegi Setiawan masih diperiksa secara intensif di Polda Jawa Barat. Polisi juga masih mengumpulkan bukti untuk meminimalisir kesalahan tangkap.
“Untuk meyakinkan bahwa pelaku tersebut adalah Pegi sebenarnya dan tentu akan terkait alat bukti sebagaimana 184 KUHAP tentu harus ada keterangan saksi ahli kemudian keterangan tersangka, ada surat ini yang menjadi petunjuk,” jelasnya.
Pegi alias Perong menjadi buron selama 8 tahun terakhir dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky. Peristiwa nahas yang dialami dua sejoli itu mulanya dikira sebagai kasus kecelakaan lalu lintas.
Namun keluarga yang curiga dengan luka tak wajar pada tubuh korban langsung mengusut kasus ini lebih lanjut.
Artikel Terkait
KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN Jelang Batas Akhir
Arus Balik Lebaran 2026 Masih Padat, Kedatangan di Stasiun Jakarta Capai 52.896 Penumpang
KPK: 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret 2026
Upaya Pencurian Motor Gagal di Kos Makassar Berkat Kehadiran Pemilik