Dari keempatnya, petugas kembali mengamankan dua bungkus plastik klip berisi sisa sabu, satu set alat hisap dari botol Lasegar, dan dua unit telepon genggam. Semua tersangka kini mendekam di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam.
IPTU Marbawi menegaskan komitmen jajarannya. “Kami apresiasi keberanian masyarakat melapor. Polres Dharmasraya akan terus bertindak tegas terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah ini,” tegasnya.
Operasi singkat itu, meski berlangsung di tengah malam, menunjukkan bahwa peredaran sabu masih mencoba mencari celah. Namun begitu, respons cepat dari polisi dan dukungan warga setempat berhasil memutus satu mata rantai lagi.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Manchester City Hajar Chelsea 3-0, Perburuan Gelar Premier League Makin Sengit
Bantuan Laut ALRI Bantu Ringankan Tekanan Belanda pada Pasukan Ngurah Rai di Bali 1946
Jadwal Salat Kota Bandung untuk Senin, 13 April 2025
Bhayangkara Presisi Hajar Samator 3-0, Lolos ke Final Proliga 2026