Oleh: Tio Furqan Pratama
DHARMASRAYA Dini hari yang sunyi itu akhirnya pecah oleh aksi petugas. Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil membongkar sebuah aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Pulau Punjung, tepatnya pada Sabtu (11/4/2026) dini hari. Lima pria diamankan: satu diduga pengedar, empat lainnya pengguna.
Menurut Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril yang berbicara mewakili Kapolres, operasi ini berangkat dari informasi warga. Laporan itu menyebut ada transaksi mencurigakan di Jorong Jambu Lipo. “Tim LUPAK kami langsung bergerak,” katanya, disampaikan melalui Kasi Humas IPTU Marbawi.
Mereka tak butuh waktu lama. Sekitar pukul satu pagi, seorang buruh bangunan berinisial RA (32) berhasil diamankan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti yang cukup lengkap: enam paket plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, satu set bong rakitan dari botol minuman, korek api yang dimodifikasi, sebuah ponsel, dan sejumlah uang tunai.
Yang menarik, operasi belum berakhir. Hanya berselang sepuluh menit kemudian, di lokasi yang sama, empat pria lagi diciduk. Mereka adalah RK (57), RCP (39), RP (32) seorang mahasiswa, dan DIA (35).
Artikel Terkait
Manchester City Hajar Chelsea 3-0, Perburuan Gelar Premier League Makin Sengit
Bantuan Laut ALRI Bantu Ringankan Tekanan Belanda pada Pasukan Ngurah Rai di Bali 1946
Jadwal Salat Kota Bandung untuk Senin, 13 April 2025
Bhayangkara Presisi Hajar Samator 3-0, Lolos ke Final Proliga 2026