Warga Cinere, Depok, resah. Penyebabnya, ada toko minuman keras yang beroperasi di tengah permukiman mereka. Keresahan itu akhirnya memuncak, mendorong sejumlah orang untuk menghubungi call center Polri 110. Laporan warga itu pun tak berhenti di telepon belaka.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, membenarkan aduan tersebut. Ia mengaku langsung turun tangan setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Kami dapat info dari warga lewat layanan 110 soal keresahan ini, terkait peredaran miras ilegal. Saya dan jajaran langsung bergerak ke lokasi untuk cek dan lakukan penindakan," ujar Chairul, Jumat (9/1/2026).
Menurut sejumlah saksi, penjualan miras ini dilakukan dari sebuah rumah di kawasan padat penduduk. Yang bikin warga makin gerah, katanya, ada juga warung jamu yang ternyata menjajakan minuman beralkohol secara diam-diam. Aktivitas mencurigakan inilah yang memantik laporan ke polisi.
Artikel Terkait
Jepang Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Nasional pada Mei 2026
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Halal Bihalal di Kota Tua
Iran Setujui Gencatan Senjata Dua Pekan, Perundingan Damai dengan AS Segera Dimulai di Islamabad
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI Setelah 34 Tahun