Warga Cinere, Depok, resah. Penyebabnya, ada toko minuman keras yang beroperasi di tengah permukiman mereka. Keresahan itu akhirnya memuncak, mendorong sejumlah orang untuk menghubungi call center Polri 110. Laporan warga itu pun tak berhenti di telepon belaka.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, membenarkan aduan tersebut. Ia mengaku langsung turun tangan setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Kami dapat info dari warga lewat layanan 110 soal keresahan ini, terkait peredaran miras ilegal. Saya dan jajaran langsung bergerak ke lokasi untuk cek dan lakukan penindakan," ujar Chairul, Jumat (9/1/2026).
Menurut sejumlah saksi, penjualan miras ini dilakukan dari sebuah rumah di kawasan padat penduduk. Yang bikin warga makin gerah, katanya, ada juga warung jamu yang ternyata menjajakan minuman beralkohol secara diam-diam. Aktivitas mencurigakan inilah yang memantik laporan ke polisi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Tembus Rp39 Juta per Jamaah
Trump Klaim Hanya Moral Pribadi yang Bisa Menghentikannya, Bukan Hukum Internasional
Trump Tegaskan Ambisi Greenland: Dengan Cara Mudah, Atau Sulit
Guterres Murka, Rusia Hantam Infrastruktur Vital Ukraina di Tengah Beku