Polisi Gerebek Gudang Miras Ilegal di Tengah Permukiman Cinere

- Jumat, 09 Januari 2026 | 15:25 WIB
Polisi Gerebek Gudang Miras Ilegal di Tengah Permukiman Cinere

Warga Cinere, Depok, resah. Penyebabnya, ada toko minuman keras yang beroperasi di tengah permukiman mereka. Keresahan itu akhirnya memuncak, mendorong sejumlah orang untuk menghubungi call center Polri 110. Laporan warga itu pun tak berhenti di telepon belaka.

Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, membenarkan aduan tersebut. Ia mengaku langsung turun tangan setelah menerima informasi dari masyarakat.

"Kami dapat info dari warga lewat layanan 110 soal keresahan ini, terkait peredaran miras ilegal. Saya dan jajaran langsung bergerak ke lokasi untuk cek dan lakukan penindakan," ujar Chairul, Jumat (9/1/2026).

Menurut sejumlah saksi, penjualan miras ini dilakukan dari sebuah rumah di kawasan padat penduduk. Yang bikin warga makin gerah, katanya, ada juga warung jamu yang ternyata menjajakan minuman beralkohol secara diam-diam. Aktivitas mencurigakan inilah yang memantik laporan ke polisi.

Operasi pun digelar. Hasilnya, jajaran Polsek Cinere berhasil menyita sedikitnya 180 botol minuman keras beraneka merek dan jenis. Semuanya ilegal, tanpa izin edar resmi. Barang-barang itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Chairul bersikukuh, operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Tujuannya jelas: menjaga Cinere dan Limo agar tetap kondusif. Ia juga memberi apresiasi khusus pada warga yang berani melapor.

"Mirasan sering jadi pemicu kriminal, tahu. Mulai dari tawuran sampai kecelakaan di jalan. Kami berterima kasih pada masyarakat yang proaktif. Setiap aduan lewat 110 akan kami tindak, demi keamanan bersama," tegasnya.

Ratusan botol minuman keras yang disita itu kini diamankan di Mapolsek Cinere. Proses hukum lebih lanjut sedang dipersiapkan. Sementara itu, warga berharap ketenangan kembali ke permukiman mereka.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar