Bukti-bukti material pun berhasil diamankan dalam penggeledahan pada 19-20 Februari lalu di Jawa Timur. Hasilnya tidak main-main.
Penyidik menyita dokumen lengkap mulai dari invoice hingga bukti elektronik. Yang lebih mencolok, puluhan kilogram emas berhasil diamankan. Ada emas perhiasan seberat 8,16 kg, plus batangan emas sekitar 51,3 kg yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 150 miliar. Tak hanya itu, uang tunai senilai Rp 7,13 miliar dalam bentuk rupiah dan dolar AS juga turut disita.
Di sisi lain, kolaborasi dengan PPATK menjadi kunci. Ade Safri menegaskan, penelusuran alur uang dan aset dilakukan secara menyeluruh.
"Ini wujud penegakan hukum progresif. Tujuannya bukan cuma menghukum pelaku, tapi juga menyita harta kekayaan hasil kejahatan mereka," imbuhnya.
Kasus ini jelas belum berakhir. Dengan temuan sebesar itu, penyidikan dipastikan akan terus bergulir untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi.
Artikel Terkait
Ayah Tunanetra di Boyolali Hidupi Anak dari Jualan Cilok, Anak Kedua Dapat Sekolah Gratis
Higgs Games Indonesia Gelar Turnamen Domino Rp200 Juta di Surabaya 2026
Pria Tak Dikenal Ditemukan Tewas dengan Luka Leher di Sungai Mrican Jombang
Pemilu Peru 2026: Keamanan Jadi Isu Utama di Tengah Fragmentasi Politik