Kuota Haji Papua Dipangkas, Waktu Tunggu Membengkak Jadi 28 Tahun

- Minggu, 12 April 2026 | 18:15 WIB
Kuota Haji Papua Dipangkas, Waktu Tunggu Membengkak Jadi 28 Tahun

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, lewat Kementerian Haji dan Umrah, untuk memangkas kesenjangan waktu tunggu antar wilayah. Di satu sisi, ini bisa jadi solusi jangka panjang. Di sisi lain, bagi mereka yang sudah menunggu belasan tahun di Papua, tentu terasa seperti penantian yang dipersulit.

Secara total, antrean haji di Papua saat ini menembus angka 25.000 orang lebih. Bayangkan saja, dengan kuota tahunan yang hanya sekitar seribu jemaah, waktu tunggu 25 tahun sudah hal yang wajar. Setelah kuota dipangkas, angka itu membengkak jadi 28 tahun. Padahal, kuota haji Indonesia secara nasional tahun ini mencapai sekitar 211.000 jemaah.

Prinsipnya tetap, kata Putra, siapa cepat dia dapat. “Nomor antrean diberikan berdasarkan waktu pendaftaran, sehingga semakin cepat mendaftar, semakin cepat pula mendapat kesempatan berangkat,” tegasnya.

Meski antreannya panjang, imbauannya tetap sama. Putra mendorong masyarakat untuk tidak patah arang. “Ibadah haji adalah rukun Islam kelima, sehingga penting bagi umat Muslim untuk mempersiapkan diri dan tidak menunda pendaftaran,” ucapnya.

Niat dan ikhtiar, menurutnya, harus tetap jalan. Meski mungkin hasilnya baru dirasakan oleh anak atau bahkan cucu di kemudian hari.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar