Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, lewat Kementerian Haji dan Umrah, untuk memangkas kesenjangan waktu tunggu antar wilayah. Di satu sisi, ini bisa jadi solusi jangka panjang. Di sisi lain, bagi mereka yang sudah menunggu belasan tahun di Papua, tentu terasa seperti penantian yang dipersulit.
Secara total, antrean haji di Papua saat ini menembus angka 25.000 orang lebih. Bayangkan saja, dengan kuota tahunan yang hanya sekitar seribu jemaah, waktu tunggu 25 tahun sudah hal yang wajar. Setelah kuota dipangkas, angka itu membengkak jadi 28 tahun. Padahal, kuota haji Indonesia secara nasional tahun ini mencapai sekitar 211.000 jemaah.
Prinsipnya tetap, kata Putra, siapa cepat dia dapat. “Nomor antrean diberikan berdasarkan waktu pendaftaran, sehingga semakin cepat mendaftar, semakin cepat pula mendapat kesempatan berangkat,” tegasnya.
Meski antreannya panjang, imbauannya tetap sama. Putra mendorong masyarakat untuk tidak patah arang. “Ibadah haji adalah rukun Islam kelima, sehingga penting bagi umat Muslim untuk mempersiapkan diri dan tidak menunda pendaftaran,” ucapnya.
Niat dan ikhtiar, menurutnya, harus tetap jalan. Meski mungkin hasilnya baru dirasakan oleh anak atau bahkan cucu di kemudian hari.
Artikel Terkait
Ayah Tunanetra di Boyolali Hidupi Anak dari Jualan Cilok, Anak Kedua Dapat Sekolah Gratis
Higgs Games Indonesia Gelar Turnamen Domino Rp200 Juta di Surabaya 2026
Pria Tak Dikenal Ditemukan Tewas dengan Luka Leher di Sungai Mrican Jombang
Pemilu Peru 2026: Keamanan Jadi Isu Utama di Tengah Fragmentasi Politik