Jakarta, Minggu pagi. Kabar terbaru datang dari internal PAN. Wakil Ketua Umum DPP partai itu, Saleh Partaonan Daulay, angkat bicara soal laporan yang menjerat dua nama: Saiful Mujani dan Islah Bahrawi. Menurutnya, langkah melaporkan keduanya sudah tepat. Ia bilang, ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Orang awam saja sangat mudah memahami ajakan itu,” ujar Saleh dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Ia menjelaskan, pernyataan itu disampaikan di muka umum, direkam utuh, dan menyebar cepat di media sosial. Menurut Saleh, ajakan semacam itu berpotensi besar ditafsirkan secara keliru. Akibatnya? Bisa memicu kegaduhan dan mengganggu ketertiban.
Tanpa perlu survei pun, katanya, banyak masyarakat yang merasa terusik dengan seruan untuk mengonsolidasikan diri guna menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Saleh bahkan meyakini ada banyak pasal yang mungkin dilanggar oleh kedua tokoh tersebut.
“Mungkin bisa saja dianggap ada unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, ajakan untuk menurunkan pemerintahan yang sah, dan lain-lain,” tambahnya.
Karena itu, ia mendesak kepolisian untuk segera memproses laporan ini. Apalagi, laporan tersebut berkaitan dengan perbuatan yang diduga menimbulkan kegaduhan. “Pelaporan ini jangan dianggap remeh,” tegas Saleh. “Harus dilanjutkan karena semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.”
Ia menegaskan, pihak kepolisian sudah seharusnya menindaklanjuti. Dengan begitu, penegakan hukum bisa berlaku untuk semua. “Jangan ada kesan bahwa jika aktivis yang dilaporkan, malah tidak diproses,” ucapnya.
Artikel Terkait
Perundingan AS-Iran di Islamabad Buntu, Kedua Pihak Pulang Tanpa Kesepakatan
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diamankan KPK dalam OTT
Perundingan AS-Iran di Islamabad Buntu, Isu Nuklir Jadi Penghalang
Dukungan untuk Menlu Sugiono Menguat di Munas IPSI