Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo akhirnya mengenakan rompi oranye. Ia resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat kasus pemerasan terhadap seorang kepala OPD. Penetapan itu juga menjerat ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Lepas tengah malam, tepatnya pukul 00.17 WIB, keduanya keluar dari ruang pemeriksaan. Tangan mereka sudah diborgol, dengan rompi tahanan berwarna khas itu menutupi pakaian mereka. Suasana di gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan itu terasa mencekam.
Saat akan digiring menuju mobil tahanan, Minggu (12/4/2026) dini hari itu, Gatut sempat menyapa wartawan yang menunggu. Ucapannya singkat saja.
Artikel Terkait
Intelijen AS Ungkap Rencana Pengiriman Rudal Anti-Pesawat China ke Iran
Imigrasi Siapkan Jalur Cepat dan Tim Khusus untuk Atlet Asing
Duel Dua Rising Star BRI Liga 1: Malut United Vs Dewa United di Ternate
Rennes Kalahkan Angers, Perkuat Peluang ke Liga Champions