Kasus di Tulungagung ini benar-benar menunjukkan situasi yang memprihatinkan. KPK mengungkap bahwa sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa meminjam uang, bahkan pakai dana pribadi, hanya untuk memenuhi permintaan 'jatah' dari Bupati mereka, Gatut Sunu Wibowo. Intimidasi itu jelas: penuhi permintaan atau posisi Anda terancam.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tak bisa menyembunyikan kekhawatirannya. Dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu lalu, ia membeberkan fakta yang ditemukan timnya.
Ucap Asep. Bayangkan tekanan yang mereka alami.
Menurut Asep, praktik semacam ini ibarat membuka pintu lebar-lebar untuk tindak pidana baru. Logikanya sederhana tapi mengerikan: kalau para kepala OPD sudah terpaksa berutang atau menguras kantong sendiri, dari mana lagi mereka bisa mengembalikan uang itu? Potensinya besar mulai dari pengaturan proyek hingga menerima gratifikasi, semua demi mengumpulkan setoran untuk atasan.
Artikel Terkait
Rennes Kalahkan Angers, Perkuat Peluang ke Liga Champions
Juventus Kalahkan Atalanta 1-0, Naik ke Posisi Empat Klasemen Serie A
Juventus Kalahkan Atalanta 1-0, Kokoh di Posisi Empat Klasemen
Paus Leo XIV Serukan Penghentian Perang dan Kembali ke Meja Dialog