“Atas nama rektor, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada korban atas situasi dan kondisi yang terjadi,” tutup Agus.
Di sisi lain, upaya pendampingan juga disebutkan telah ditawarkan. Wakil Rektor Bidang Akademik, Deni Mahdiana, menjelaskan bahwa pihak kampus sudah mengulurkan bantuan psikologis untuk korban, yang berinisial A.
“Kami sudah menawarkan bantuan, termasuk akses ke psikolog klinis untuk menangani trauma korban. Namun, komunikasi terakhir memang berhenti setelah kami menyampaikan hasil pemeriksaan,” ujar Deni.
Deni lalu meluruskan beberapa informasi yang ia anggap melenceng. Menurut penjelasannya, kejadian yang ramai dibicarakan ini sebenarnya bukan hal baru. Insidennya terjadi jauh di tahun 2021, dan pihak yang diduga sebagai korban kini sudah berstatus alumni.
“Ada pemberitaan yang kurang tepat, seolah-olah kejadian terjadi pada 2023. Padahal kejadiannya tahun 2021 dan laporan baru disampaikan pada bulan Februari 2026,” jelasnya.
Terakhir, Deni mengaku pihak kampus mengetahui rencana korban untuk mengirim somasi. Menyikapi hal itu, sikapnya cukup terbuka. Mereka, katanya, akan menghormati setiap proses hukum yang ditempuh oleh korban sebagai langkah lanjutan.
Artikel Terkait
Polisi Banten Bantu Evakuasi Anak Kejang ke Rumah Sakit
BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Jakarta Pagi Ini
Serangan Energi Guncang Pasar Minyak, Indonesia Incar Pasokan Alternatif dari Rusia
Yusril Tegaskan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Tetap di Pengadilan Militer