Dosen Universitas Budi Luhur Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi

- Sabtu, 11 April 2026 | 02:30 WIB
Dosen Universitas Budi Luhur Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi

Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, Langsung Dinonaktifkan Kampus

Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengusik dunia kampus. Kali ini, Universitas Budi Luhur Jakarta menjadi sorotan setelah sebuah insiden yang melibatkan seorang dosen dan mahasiswinya viral di media sosial. Menanggapi hal itu, pihak universitas tak tinggal diam. Mereka telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sang dosen, yang saat ini hanya disebut berinisial Y.

Rektor Universitas Budi Luhur, Agus Setyo Budi, membeberkan bahwa penonaktifan itu sudah berlaku sejak 27 Februari lalu. Tujuannya jelas: agar investigasi internal bisa berjalan tanpa gangguan.

“Penonaktifan ini bertujuan agar proses investigasi berjalan objektif dan optimal,” kata Agus.

“Selama masa tersebut, yang bersangkutan tidak menjalankan tugas akademik sama sekali,” tegasnya.

Namun begitu, Agus juga menggarisbawahi soal kewenangan. Status kepegawaian dosen terkait, menurutnya, masih berada di bawah yayasan. Artinya, untuk urusan administratif di luar tridharma perguruan tinggi, keputusannya ada di tangan yayasan selaku penyelenggara. Masa penonaktifan ini sendiri akan terus dievaluasi, menyesuaikan dengan perkembangan proses hukum yang mungkin terjadi.

Agus menyebut prosedur penanganan laporan sudah dijalankan. Mulai dari penyelidikan hingga pemberian rekomendasi kepada pelapor. Di akhir pernyataannya, ia juga menyampaikan permintaan maaf yang dalam.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar