Imigrasi Amankan Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Merauke via Pesawat Pribadi

- Jumat, 10 April 2026 | 06:15 WIB
Imigrasi Amankan Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Merauke via Pesawat Pribadi

Pilotnya adalah JVD, warga Australia. Ada juga co-pilot yang berkewarganegaraan Indonesia.

Setelah ditelusuri, rute pesawat ini ternyata cukup berliku. Mereka berangkat dari Cairns, Australia, dengan tujuan akhir Merauke. Sebelum singgah di Coen, pesawat lebih dulu mampir di Bandara Port Stewart sebuah landasan tanpa petugas imigrasi. Di situlah dua warga Australia lainnya, ZA dan DTL, naik ke pesawat.

"Dua orang penumpang tanpa dokumen perjalanan yang sah dan visa yang masih berlaku serta namanya tidak tercantum dalam manifes," ujar Hendarsam menjelaskan soal ZA dan DTL yang langsung diamankan di ruang deteksi Imigrasi Merauke.

Diamankan Diam-diam Sejak Lama

Kasus ini sebenarnya sudah berjalan cukup lama, tapi baru diungkap ke publik pekan ini. Hendarsam menyebut ketiga WNA itu telah diamankan sejak 2 Desember 2025. Aksi mereka melanggar aturan dan terancam sanksi pidana.

"Tiga orang WNA Australia dengan inisial ZA, DTL, dan JVD yang telah diamankan sejak 2 Desember 2025 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas dugaan tindak pidana keimigrasian," tegasnya.

Pelanggarannya mengacu pada Undang-Undang Keimigrasian. Sekarang, proses hukum sedang berjalan. Kasus ini jadi pengingat bahwa pintu masuk negara, terutama di area perbatasan, diawasi dengan ketat. Modusnya mungkin beragam, tapi akhirnya ketahuan juga.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar