Pemeriksaan dilakukan dengan cukup detail. Mulai dari helm berlabel SNI, kelengkapan surat seperti SIM dan STNK, sampai hal-hal teknis seperti spion, plat nomor, dan kondisi knalpot. Semua dicek, tidak ada yang dilewatkan.
Nah, yang menarik, aturan ini berlaku sama untuk semua. Personel yang kedapatan melanggar atau kurang lengkap perlengkapannya tak akan dibiarkan begitu saja. Mereka akan kena tindakan disiplin, persis seperti warga sipil yang melintas. Tidak ada kata “titel” atau “jabatan” yang bisa jadi alasan untuk lolos.
“Tidak ada pengecualian. Baik masyarakat maupun anggota, kalau melanggar ya kami tindak. Ini soal konsistensi kami membangun budaya tertib di jalan,” tegas Kompol Iman lagi.
Harapannya jelas. Selain mendongkrak kesadaran keselamatan berkendara, operasi seperti ini diyakini bisa menguatkan integritas institusi di mata publik. Polisi bukan cuma pengawas, tapi juga bagian dari masyarakat yang taat hukum. Sebuah langkah kecil yang barangkali bisa memberi efek besar.
Penulis: Tio Furqan Pratama | Editor: Redaksi TVRINews
Artikel Terkait
PSG Kalahkan Liverpool 2-0, Kokohkan Posisi Jelang Leg Kedua
Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,4 Juta per Gram pada 9 April 2026
Kisah Mardi Rambo dan Pengorbanan Prajurit Garuda di Medan Perdamaian
Promotor Ungkap Tantangan Yakinkan Patrick Kluivert Tampil Lagi di Indonesia