Masih ada saja anak-anak yang terjerat narkoba. Itulah fakta pahit yang kembali diungkap Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan terbaru, tujuh anak diamankan karena terbukti menjadi pengguna.
Kombes Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan hal ini dalam sebuah konferensi pers di Mapolda, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
"Kita mengamankan tujuh orang," ujarnya.
"Setelah diperiksa, ternyata mereka terkait penyalahgunaan narkoba. Intinya, mereka adalah pengguna," tegas David.
Menurutnya, langkah hukum yang diambil mengacu pada prinsip diversi dan restorative justice. Fokusnya bukan sekadar menghukum, tapi memulihkan.
"Kita lakukan penyembuhan di panti rehab. Tujuannya agar mereka bisa sembuh dan kembali hidup normal di masyarakat," sambungnya.
Artikel Terkait
KontraS Laporkan Kasus Andrie Yunus ke Bareskrim, Duga Ada Percobaan Pembunuhan
Pemerintah Tegaskan Belum Putuskan Penarikan Pasukan Perdamaian dari Lebanon
Presiden Prabowo Wanti-wanti Bahaya Hoaks dan Fitnah AI di Media Sosial
Projo Serukan Persatuan dan Optimisme Hadapi Gejolak Global