Pekan ini, suasana di sejumlah sudut Kota Madiun tampak berbeda. Tim penyidik KPK terlihat sibuk melakukan penggeledahan secara maraton. Operasi ini berkaitan dengan kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu pada Rabu (8/4/2026).
"Pekan ini penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun," ujarnya.
Rangkaian penggeledahan dimulai Senin lalu. Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika setempat. Keesokan harinya, Selasa (7/4), giliran dua rumah milik pihak swasta yang diperiksa.
Menurut Budi, dari aktivitas tersebut tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti. "Dalam geledah tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen, yang diduga terkait dengan perkaranya," jelasnya.
Kasusnya sendiri, lanjut dia, adalah dugaan tindak pidana korupsi dengan modus pemerasan fee proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.
Artikel Terkait
Longsor di Sibolangit Tewaskan 5 Warga, 8 Rumah Tertimbun
Trump Umumkan Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Siapkan Perundingan Lanjutan
Prabowo Tegaskan Rakyat Berhak Ganti Pemerintah yang Dinilai Tak Baik
Pemerintah Luncurkan Buku Saku Panduan 17 Program Bantuan Kesejahteraan 2026