KPK Panggil Plt. Bupati Rejang Lebong Jadi Saksi Kasus Suap Ijon Proyek

- Rabu, 08 April 2026 | 11:45 WIB
KPK Panggil Plt. Bupati Rejang Lebong Jadi Saksi Kasus Suap Ijon Proyek

Selain Hendri, daftar saksi yang dipanggil cukup beragam. Ada Yuli Astika Sariwati yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Lalu ada Zakaria Efendi, seorang PNS yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Tak ketinggalan, Rendi Novian, Kasubag Umum Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, juga masuk dalam daftar panggilan.

Namun begitu, mayoritas saksi lainnya berasal dari kalangan wiraswasta. Sebut saja B Daditama, Albenri Alpino, dan Rendra Putra. Kemudian ada juga Miko Ade Patria, Rian Adeko, serta Amir Yusuf. Mereka semua dijadwalkan untuk memberikan keterangannya kepada penyidik KPK.

Kasus ini seperti menguak kembali praktik "ijon proyek" yang kerap menjadi momok di daerah. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini diharapkan bisa mengungkap lebih jelas alur transaksi dan keterlibatan para pihak.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar