Setelah diserahkan oleh Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap Taruna Fariadi akhirnya rampung dilakukan oleh penyidik KPK. Langsung saja, mantan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara itu pun ditahan. Dia resmi berstatus tersangka dalam kasus pemerasan.
Di gedung KPK Kuningan, Senin malam (22/12/2025), suasana tampak tegang. Sekitar pukul tujuh lewat setengah, Taruna keluar dari ruang pemeriksaan. Rompi tahanan berwarna oranye sudah melekat di tubuhnya, tangan terikat borgol. Dia terlihat diam, lalu digiring petugas menuju mobil tahanan. Saat berjalan, kedua tangannya terkatup rapat.
Menanggapi isu yang beredar, Taruna membantah keras dirinya kabur.
"Nggak kabur," ucapnya singkat pada para wartawan yang menunggu.
Padahal, sebelumnya dia sempat menghilang dalam keributan. Saat operasi tangkap tangan digelar, Taruna disebut melawan dan menabrak petugas KPK lalu kabur. Pencarian pun dilakukan, hingga akhirnya Kejagung menyerahkannya hari ini.
"Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung," konfirmasi Jubir KPK Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Cahaya Misterius di Langit Depok: Antara Lampion dan Ilusi Optik
Hasil Tes Narkoba Sopir Bus Kecelakaan Krapyak Dinyatakan Negatif
Wamentan: Asosiasi Peternak Sapi Jadi Mitra Kunci Wujudkan Swasembada Pangan
Mudik Lebih Awal, Antrean Rindu di Stasiun Senen Mulai Mengular