Kiamat INRU: Saat Gugatan Triliunan Menjemput
✍🏻 Agustinus Edy Kristianto
Izin operasi PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) akhirnya dicabut. Tak cuma itu, pemerintah juga menggugat perusahaan ini di Pengadilan Negeri Medan. Nilainya fantastis: Rp3,89 triliun untuk kerugian lingkungan.
Gugatan ini bagian dari tuntutan besar bencana di Sumatera dan Aceh yang totalnya Rp4,8 triliun. Kalau dihitung, kontribusi INRU saja mencapai 81%. Angka yang sungguh luar biasa.
Lalu, muncul pertanyaan mendasar: Memangnya INRU punya uang sebanyak itu?
Meski secara resmi 92,54% sahamnya dipegang Allied Hill Limited, banyak yang menduga INRU masih bagian dari Royal Golden Eagle (RGE) Group milik Sukanto Tanoto. Dugaan ini punya dasar. Dalam dokumen yang beredar September 2025 lalu, nama Sukanto tercatat sebagai pembeli Patriot Bond senilai Rp1,5 triliun.
Saham INRU sendiri sudah di-suspend sejak 17 Desember 2025. Keadaannya memang tidak baik-baik saja.
Laporan Keuangan per 30 September 2025 memperlihatkan kondisi yang babak belur. Di Catatan No. 41, auditor menyatakan keraguan serius tentang kelangsungan hidup perusahaan atau going concern. Rinciannya suram: rugi bersih periode berjalan US$12,1 juta, akumulasi defisit menembus US$615,1 juta, dan ekuitas tersisa US$77,1 juta.
Jadi, apa yang sebenarnya terjadi?
Menurut pemahaman saya, izin pengolahan pulp-nya masih ada. Yang dicabut itu izin PBPH-nya, alias izin untuk memanfaatkan hutan. Nah, ini masalah besar. Bahan baku kayu mereka kan datang dari sana. Izin PBPH hilang, berarti panen pun terhenti. Bisnisnya mandek total!
Sidang perdananya baru akan digelar 27 Januari 2026. Tapi, coba bayangkan skenarionya: pengadilan memenangkan pemerintah dan INRU dihukum bayar Rp3,89 triliun. Dari mana duitnya?
Di sinilah biasanya mekanisme bagi hasil antar elite bermain. Situasinya jadi rumit.
Kalau INRU tak mampu, pailit adalah jalan akhir. Aset-asetnya akan disita sebagai boedel pailit untuk melunasi utang, termasuk ganti rugi lingkungan itu, lewat tangan kurator.
Saya cek, total aset INRU per September 2025 sekitar Rp7,38 triliun. Tapi, sebagian besarnya (Rp6,35 triliun) adalah aset tetap dan sumber daya hutan yang susah dicairkan cepat. Misalnya, tanaman pohon yang masih tumbuh, biaya persiapan lahan, bibit, dan sejenisnya. Bukan uang tunai yang siap dikeluarkan.
Jika semua aset itu ludes untuk bayar utang, lalu siapa yang akan mengelola lahan seluas 167.912 hektare itu? Apakah kita bisa yakin lahan seluas itu akan dikembalikan menjadi hutan alami? Atau justru akan muncul pemain baru yang lebih dekat dengan kekuasaan saat ini?
Sepertinya hanya ada dua pilihan konsep di meja: “ganti pemain total” atau “pemain tetap, tapi minta jatah lebih besar”. Permainannya akan menarik untuk disimak.
Salam,
AEK
Artikel Terkait
Tabrakan Frontalka Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jalur Kereta Lumpuh Total
Harga Minyak Goreng Meroket, INDEF Ungkap Lonjakan Biaya Plastik Kemasan Ikut Jadi Pemicu
Dudung Abdurachman Dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Siap Buka Kanal Aduan 24 Jam dan Pangkas Birokrasi
Polisi Kerahkan 1.200 Personel Amankan Peringatan May Day di Makassar