Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bergerak. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil sepuluh orang untuk dimintai keterangan. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat mantan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang kini sudah nonaktif.
Yang menarik, di antara nama-nama yang dipanggil, ada Hendri. Pria yang biasa disingkat HRI ini bukan orang sembarangan. Ia adalah Wakil Bupati Rejang Lebong, dan saat ini sedang menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Rabu lalu.
Menurut rencana, Hendri akan diperiksa di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan terhadap seorang pejabat yang sedang menjabat tentu saja menyedot perhatian.
Artikel Terkait
Pemerintah Luncurkan Buku Saku Panduan 17 Program Bantuan Kesejahteraan 2026
Jusuf Kalla Laporkan Isu Pendanaan Roy Suryo, Sebut Polemik Ijazah Jokowi Picu Perpecahan
Serangan Drone dan Rudal Iran Picu Alarm di Sejumlah Negara Timur Tengah
Industri Pulp dan Kertas Tembus Ekspor USD 8,17 Miliar, Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja