Polantas Makassar Diusulkan untuk Hoegeng Awards 2026 Gagas Pendekatan Edukasi, Tolak Pungli

- Rabu, 08 April 2026 | 10:40 WIB
Polantas Makassar Diusulkan untuk Hoegeng Awards 2026 Gagas Pendekatan Edukasi, Tolak Pungli

Kalau berkendara di Makassar, mungkin Anda pernah mendengar tagline "Kembali ke Jalan yang Benar". Itu adalah buah pemikiran Bripka Jumahir, seorang polantas yang bertugas di Polrestabes setempat. Gagasannya sederhana: mengedukasi, bukan sekadar menghukum. Ia ingin warga paham dan mau tertib berlalu lintas dengan kesadaran sendiri.

Nah, sosoknya kini malah diusulkan dalam program Hoegeng Awards 2026. Bripka Mahir begitu ia biasa dipanggil juga aktif banget di media sosial. Ia rajin membagikan aktivitas kesehariannya di jalan, bukan untuk pamer, tapi lebih sebagai bentuk transparansi dan pembelajaran buat publik.

Cerita tentang polisi yang satu ini datang dari berbagai pihak. Salah satunya Wanny, seorang pegawai di dealer motor yang kerap berinteraksi dengannya karena sama-sama concern dengan kampanye keselamatan berkendara.

Menurut Wanny, pendekatan Bripka Mahir memang lain. Ia lebih mengutamakan edukasi. Penindakan? Itu jalan terakhir.

Ia lalu mencontohkan. Ketika menemukan pengendara tak berhelm, Bripka Mahir tidak serta-merta menilang. Ia akan meminta si pengendara untuk mengambil helmnya dulu. "Jadi kayak, 'Ya sudah, kamu ambil helmmu, kita tunggu sampai ini'. Jadi tidak mencari kesalahan, tapi memberi pemahaman," jelas Wanny.

Lebih lanjut Wanny menambahkan, ada catatan untuk setiap pelanggar yang ditegur. Jika ketahuan lagi, barulah tindakan tegas diambil. Yang menarik, menurut kesaksiannya, Bripka Mahir sama sekali bukan tipe yang mau menerima 'uang damai'. Malah, kerap keluar uang sendiri untuk membantu warga yang sedang kesusahan di jalan.

Baginya, apa yang dilakukan Bripka Mahir itu tulus. Bukan sekadar konten untuk viral belaka.

Prinsip Seorang Polantas

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar