Asap tebal dan titik api yang terpantau dari udara membawa petugas kepolisian ke sebuah lahan di Desa Pedekik, Bengkalis. Di sana, mereka menemukan DW, seorang pria 44 tahun, yang kemudian mengaku bertanggung jawab atas kobaran api yang melahap setengah hektar tanah. Ia pun langsung diamankan.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, semua ini berawal dari pantauan aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
Di lokasi itulah mereka menemukan pria tersebut. Setelah diperiksa, DW mengakui perbuatannya. Ia lalu dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Dari pengakuan tersangka, keterangan saksi, dan barang bukti yang ditemukan, polisi merasa punya cukup alasan untuk menjerat DW. Bukti yang diamankan cukup sederhana namun krusial: sebuah korek api gas dan sebuah ember. Kedua benda itu diduga kuat menjadi alat yang dipakai untuk membakar lahan pada Selasa (7/4) itu.
Artikel Terkait
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Madiun Terkait Kasus Wali Kota Nonaktif
AS dan Iran Sepakat Gencatan Senjata, Gedung Putih Klaim Israel Juga Setuju
Polisi Amankan Lima Debt Collector di Bogor Diduga Lakukan Penarikan Paksa
Zaskia Adya Mecca Kecewa Sidang Kasus Stafnya Ditunda Tanpa Pemberitahuan