Bareskrim Ungkap Jaringan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp1,26 Triliun

- Rabu, 08 April 2026 | 03:55 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp1,26 Triliun

Di sisi lain, sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Puspom TNI akan terus ditingkatkan. Namun begitu, peran serta masyarakat dinilai krusial.

Masyarakat diajak untuk aktif melaporkan jika menemui indikasi penyimpangan, baik melalui polisi maupun langsung ke Pertamina Call Center 135. Imbauan lain adalah untuk menggunakan BBM dan elpiji subsidi secara bijak. Apalagi, situasi geopolitik global yang tak menentu mengharuskan kita semua lebih berhati-hati dalam konsumsi.

Data yang berhasil dihimpun Bareskrim cukup mencengangkan. Sepanjang 2025 hingga April 2026, terungkap 755 TKP dengan 672 tersangka. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,26 triliun sebuah angka fantastis yang berasal dari penyalahgunaan BBM subsidi sekitar Rp 516,8 miliar dan elpiji subsidi sekitar Rp 749,2 miliar.

Angka itu bukan sekadar statistik. Ia menggambarkan betapa seriusnya masalah ini dan mendesaknya penindakan tegas.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar