Desakan Pengadilan Umum untuk Kasus Penyekatan Andrie Yunus Kian Menguat

- Selasa, 07 April 2026 | 23:30 WIB
Desakan Pengadilan Umum untuk Kasus Penyekatan Andrie Yunus Kian Menguat

Kritik tak hanya datang dari Naufal. Dandy Se, Ketua DPD GMNI Jakarta, juga melontarkan kecamannya. Dia melihat dominasi militer sudah merambah ke berbagai sektor, bahkan yang seharusnya sipil. Dandy menyebut sektor-sektor primer seperti pangan, MBG, hingga Kopdes Merah Putih kini turut dijamah oleh kalangan militer.

"Kalau kita diam dan tidak bersuara, bisa jadi esok lusa kita yang kena," tegasnya.

"Political will Presiden Prabowo menjadi kunci akhir, apakah Indonesia layak menjadi negara yang peduli HAM atau sebaliknya."

Pendapat serupa diungkapkan Helmi Fahri, Presiden Mahasiswa Unindra. Bagi Helmi, dominasi militeristik dalam sektor sipil hanya akan menggerus demokrasi, pelan tapi pasti. Kekuatan militer yang terlalu ingin berkuasa, katanya, adalah kemunduran bagi sistem demokrasi sipil.

"Sejarahnya panjang soal dominasi militer di ruang-ruang sipil," kata Helmi.

"Di kasus Andrie Yunus, supremasi sipil sangat penting untuk ditegakkan. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa Polri menyerahkan kasus ini ke Puspom TNI?"

Pertanyaan itu menggema, masih menunggu jawaban yang konkret. Diskusi itu pun berakhir, tetapi desakan agar kasus Andrie Yunus diusut di peradilan umum justru semakin menguat. Semua menunggu, apakah keadilan bagi korban benar-benar akan ditegakkan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar