Polisi Tetapkan 10 Anggota KKB Tersangka Pembunuhan Dua Nakes di Tambrauw, Empat Ditahan

- Senin, 06 April 2026 | 22:40 WIB
Polisi Tetapkan 10 Anggota KKB Tersangka Pembunuhan Dua Nakes di Tambrauw, Empat Ditahan

Keempat tersangka itu sendiri sudah ditahan di Rutan Polres Sorong sejak Sabtu lalu. Mereka memilih menyerah setelah melalui berbagai pendekatan.

Di sisi lain, AKBP Ardy Yusuf dari Subdit Jatanras Polda menjelaskan proses hukumnya. Penetapan tersangka, katanya, berdasar pada laporan polisi dan didukung minimal dua alat bukti yang sah.

"Total tersangka yang telah kami tetapkan sebanyak 10 orang. Empat sudah ditahan, sementara enam lainnya masih dalam status daftar pencarian orang," jelas Ardy.

Artinya, enam orang lainnya masih buron. Operasi pencarian terus digencarkan untuk menangkap mereka. Kasus pembunuhan terhadap dua nakes berinisial YL dan YEB ini pun masih terus diselidiki lebih lanjut.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar