Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencuri Komodo di Manggarai Timur

- Senin, 06 April 2026 | 05:50 WIB
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pencuri Komodo di Manggarai Timur

Dari kronologi yang terungkap, Ruslan adalah orang pertama yang terjaring. Unit Resmob setempat menangkapnya di kediamannya di Kampung Londang, Desa Nanga Baur, pada tanggal 29 Maret lalu. Penangkapan ini bukan tanpa dasar. Mereka membawa Surat Perintah Penangkapan resmi dari Polda Jatim.

“Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut,” tambah Zacky.

Setelah Ruslan diamankan, petugas dari Polda Jawa Timur langsung bergerak ke Manggarai Timur. Target mereka adalah Junaidin. Pengejaran pun berlangsung alot. Junaidin kabur, berpindah-pindah tempat persembunyian selama tiga hari penuh. Tapi tekanan ternyata terlalu berat. Pria asal Kelurahan Pota itu akhirnya memilih menyerahkan diri kepada polisi pada tanggal 3 April 2026.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar