Malam Sabtu di Klapanunggal, Bogor, tidak berjalan seperti biasa. Alih-alih sunyi, suasana justru diwarnai razia polisi yang menyasar minuman keras ilegal. Operasi yang digelar sejak Sabtu (4/4) malam itu berhasil menyita belasan botol miras dari peredaran.
Kapolsek setempat, Iptu Asep Saifurrohman, menjelaskan fokus utama operasi ini. Menurutnya, pihaknya memang menargetkan miras oplosan dan yang tak berizin. Alasannya sederhana tapi serius: minuman semacam itu sering jadi biang kerok masalah.
"Operasi difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras, khususnya miras oplosan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan masyarakat," kata Asep, Minggu (5/4/2026).
Lokasi pertama yang digeledah adalah Desa Lulut. Di sana, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Dari situ, penelusuran membawa mereka ke seorang penjual yang diduga menjual miras tanpa izin.
Hasilnya? Tidak banyak, tapi cukup mengkhawatirkan.
"Barang bukti yang diamankan 12 botol miras jenis anggur merah dan 1 botol miras jenis anggur putih," jelas Asep.
Semua barang sitaan itu langsung diamankan ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Tapi, ceritanya tidak berhenti di sini. Razia seperti ini, kata Asep, bakal terus digencarkan. Tujuannya jelas: memutus mata rantai peredaran miras ilegal yang kerap bikin resah.
"Peredaran miras, khususnya oplosan, kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi secara berkelanjutan," pungkasnya tegas.
Video Terkait: Momen Ribuan Botol Miras Senilai Rp 165 M Dimusnahkan dengan Ekskavator
Artikel Terkait
Dusun Krajan Banjarnegara Kurban 52 Sapi dan 339 Kambing, Warga Gotong Royong Jadi RPH Dadakan
Selebgram Woodyrman Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan WNA Brunei
Masjid At Taqwa Bekasi Gunakan Alat Perebah Sapi Rakitan Sendiri untuk Kurban Iduladha
Siswa SMP di Bandar Lampung Nekat Tusuk Teman karena Kerap Dibully, Polisi Dalami Kasus