Malam Sabtu di Klapanunggal, Bogor, tidak berjalan seperti biasa. Alih-alih sunyi, suasana justru diwarnai razia polisi yang menyasar minuman keras ilegal. Operasi yang digelar sejak Sabtu (4/4) malam itu berhasil menyita belasan botol miras dari peredaran.
Kapolsek setempat, Iptu Asep Saifurrohman, menjelaskan fokus utama operasi ini. Menurutnya, pihaknya memang menargetkan miras oplosan dan yang tak berizin. Alasannya sederhana tapi serius: minuman semacam itu sering jadi biang kerok masalah.
"Operasi difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras, khususnya miras oplosan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan masyarakat," kata Asep, Minggu (5/4/2026).
Lokasi pertama yang digeledah adalah Desa Lulut. Di sana, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Dari situ, penelusuran membawa mereka ke seorang penjual yang diduga menjual miras tanpa izin.
Hasilnya? Tidak banyak, tapi cukup mengkhawatirkan.
Artikel Terkait
Persib Kukuhkan Puncak Klasemen Usai Kalahkan Semen Padang 2-0
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Agam, Pikat Wisatawan Mancanegara
Prabowo dan Megawati Serukan Perdamaian dalam Pesan Paskah 2026
Banjir dan Longsor Landa Tujuh Titik di Jembrana, Ratusan Rumah Terendam