Polisi Bogor Sita Belasan Botol Miras Ilegal dalam Razia di Klapanunggal

- Minggu, 05 April 2026 | 17:55 WIB
Polisi Bogor Sita Belasan Botol Miras Ilegal dalam Razia di Klapanunggal

Malam Sabtu di Klapanunggal, Bogor, tidak berjalan seperti biasa. Alih-alih sunyi, suasana justru diwarnai razia polisi yang menyasar minuman keras ilegal. Operasi yang digelar sejak Sabtu (4/4) malam itu berhasil menyita belasan botol miras dari peredaran.

Kapolsek setempat, Iptu Asep Saifurrohman, menjelaskan fokus utama operasi ini. Menurutnya, pihaknya memang menargetkan miras oplosan dan yang tak berizin. Alasannya sederhana tapi serius: minuman semacam itu sering jadi biang kerok masalah.

"Operasi difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras, khususnya miras oplosan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan masyarakat," kata Asep, Minggu (5/4/2026).

Lokasi pertama yang digeledah adalah Desa Lulut. Di sana, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Dari situ, penelusuran membawa mereka ke seorang penjual yang diduga menjual miras tanpa izin.

Hasilnya? Tidak banyak, tapi cukup mengkhawatirkan.

"Barang bukti yang diamankan 12 botol miras jenis anggur merah dan 1 botol miras jenis anggur putih," jelas Asep.

Semua barang sitaan itu langsung diamankan ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Tapi, ceritanya tidak berhenti di sini. Razia seperti ini, kata Asep, bakal terus digencarkan. Tujuannya jelas: memutus mata rantai peredaran miras ilegal yang kerap bikin resah.

"Peredaran miras, khususnya oplosan, kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi secara berkelanjutan," pungkasnya tegas.

Video Terkait: Momen Ribuan Botol Miras Senilai Rp 165 M Dimusnahkan dengan Ekskavator

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar