Oleh: Makmur Hamdalah
Cirebon – Dua bangunan semi permanen di kawasan Stadion Bima akhirnya rata dengan tanah. Operasi pembongkaran yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon itu bukan tanpa alasan. Lokasi itu lama dicurigai jadi sarang aktivitas malam, mulai dari karaoke, judi, sampai jualan miras.
Memang, bangunan itu tampak dari luar cuma seperti warung atau kafe biasa. Tapi di balik itu, terselip fasilitas karaoke dan minuman keras. Menurut sejumlah saksi, keramaian di sana sudah berlangsung hampir setahun. Tak cuma itu, area gantangan burung untuk lomba kicau juga ikut ditertibkan. Rupanya, lokasi itu telah beralih fungsi jauh dari yang seharusnya.
Penertiban ini digelar untuk satu tujuan utama: mengembalikan ketertiban dan fungsi kawasan milik pemerintah. Stadion Bima harusnya jadi ruang publik yang bersih, bukan tempat hiburan yang menimbulkan masalah.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfy Iqbal, menjelaskan soal operasi gabungan ini.
Artikel Terkait
Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaktim Amankan Remaja Pelaku Miras dan Pelanggaran Lalu Lintas
Diskon Tiket Mudik PELNI 30% Ludes Lebih Cepat, Capai 467 Ribu Penumpang
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Pembakar Lahan Gambut Seluas 500 Hektare
Pemprov DKI Tegur Kelurahan dan Terbitkan SE Larangan AI untuk Bukti Aduan Warga