Heboh di media sosial soal satu aduan warga lewat aplikasi JAKI. Yang jadi sorotan? Foto bukti tindak lanjutnya ternyata hasil editan artificial intelligence. Cukup mengejutkan, memang. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI, Yustinus Prastowo, lantas menanggapi dan mengonfirmasi kejadian ini.
"Setelah dicek, memang benar. Temuan Diskominfotik dan Biro Pemerintahan menunjukkan fakta yang sama," ujar Prastowo, Minggu (5/4/2026).
Nah, sekarang Pemprov DKI sedang memeriksa oknum yang bertanggung jawab. Soal sanksi? Masih harus ditunggu hasil pemeriksaannya dulu.
"Semuanya berjalan sesuai proses. Ada tahapannya. Jenis sanksinya nanti akan dilihat dari hasil pemeriksaan tadi," jelasnya.
Prastowo menegaskan, pihaknya akan melakukan koreksi dan tentu saja memperketat sistem pengawasan. Tujuannya jelas: mencegah terulangnya hal serupa di masa depan.
Di sisi lain, Kepala Diskominfotik DKI, Budi Awaluddin, menyoroti sisi validasi. Dia bilang sudah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan, yang selama ini jadi validator akhir untuk semua tindak lanjut aduan dari OPD dan BUMD.
"Biro Pemerintahan mengakui ada kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini, belum pernah kami temukan kasus pemalsuan bukti pakai AI," kata Budi.
Lalu, apa tindakannya? Langkah tegas sudah disiapkan. Pertama, Kelurahan Kalisari yang diduga kuat sebagai pelaku akan dapat surat teguran tertulis.
"Kedua, aduan masyarakat itu akan kami input ulang dan arahkan ke Dinas Perhubungan, karena ini masuk urusan perparkiran," paparnya lebih lanjut.
Tak cuma itu. Pemprov juga akan mengeluarkan Surat Edaran Sekda yang melarang keras penggunaan AI untuk bikin bukti tindak lanjut. Surat ini sekaligus mengingatkan semua OPD dan BUMD untuk menyelesaikan aduan dengan cara yang semestinya.
"Langkah keempat, kami akan beri arahan khusus dalam Townhall Meeting soal penanganan aduan berulang. Kelima, berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti memalsukan bukti," tegas Budi.
Budi merasa insiden ini sangat disayangkan. Baginya, setiap laporan warga adalah bagian krusial untuk menjaga mutu layanan publik. Integritas dalam menindaklanjuti, kata dia, harga mati.
"Ini mencoreng nama baik para petugas lapangan yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif," ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut data yang dia sampaikan, dari Januari hingga Maret 2026, ada sekitar 62.571 aduan masuk lewat berbagai kanal, termasuk JAKI dan CRM. Rata-ratanya hampir 21 ribu laporan per bulan angka yang tidak kecil. Semuanya ditindaklanjuti OPD/BUMD lalu diverifikasi Biro Pemerintahan.
"Dengan volume sebesar itu, Diskominfotik akan bantu Biro Pemerintahan mengidentifikasi bukti-bukti yang berpotensi menggunakan AI. Agar verifikasinya makin akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," jelas Budi.
Pemprov DKI tetap mengapresiasi partisipasi warga. Budi justru mendorong masyarakat untuk terus aktif melapor dan mengawasi hasil tindak lanjut yang diberikan.
"Kami imbau warga untuk tetap melaporkan masalah di wilayahnya. Kami juga sangat menghargai jika masyarakat ikut mengecek hasil tindak lanjut dan memberi masukan untuk perbaikan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jawa Barat Raih Dua Penghargaan Kearsipan Nasional 2026, Nilai Pengawasan Tembus Kategori AA
Pesawat Cathay Pacific Alami Turbulensi Hebat Jelang Mendarat di Hong Kong, 10 Orang Luka-Luka
Hasil TKA SD dan SMP Akan Diumumkan Selasa Pekan Ini, Kemendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan
Wakil Kepala BGN Laporkan Dugaan Jual Beli Titik SPPG ke Bareskrim, Kerugian Korban Capai Rp1,9 Miliar