Polisi Bekasi Tangkap Tiga Pelaku Penyiran Air Keras, Motifnya Dendam Direndahkan

- Minggu, 05 April 2026 | 12:00 WIB
Polisi Bekasi Tangkap Tiga Pelaku Penyiran Air Keras, Motifnya Dendam Direndahkan

Untuk melampiaskan dendamnya, PBU nekat membeli air keras berkadar tinggi. Menurut penjelasan polisi, dia membeli asam sulfat dengan kadar 90 persen melalui sebuah platform e-commerce. Harganya sekitar Rp100 ribu, dan pembeliannya dilakukan sekitar November 2025.

“Air keras (asam sulfat) kadar 90 dengan ukuran 900 Ml yang dibeli tersangka PBU sekitar November 2025 sebesar Rp100 ribu melalui salah satu akun e-commerce,” kata Kapolres.

Aksi itu sendiri terjadi pada Senin (30/3) dini hari, tepat saat korban hendak menunaikan salat Subuh. Dua orang lain terlibat untuk memuluskan rencana. MS (28) bertindak sebagai eksekutor yang menyiramkan air keras, sementara SR (23) berperan sebagai joki yang mengendarai motor pelarian.

Dengan demikian, peran ketiganya cukup jelas. PBU sebagai otak yang merencanakan dan menyiapkan alat. MS yang langsung melakukan penyiraman. Dan SR yang mengemudikan kendaraan.

Kini ketiganya telah diamankan. Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemudahan mendapatkan bahan kimia berbahaya secara online. Sebuah aksi balas dendam yang dipendam bertahun-tahun, akhirnya berujung pada luka bakar dan jeruji besi.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar