Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap seorang warga. Korban, seorang pria berusia 54 tahun bernama TW, mengalami luka bakar serius di kepala dan tubuhnya setelah diserang di kawasan Perumahan Bumi Sani, Setia Mekar.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan kondisi korban.
“Korban mengalami luka bakar di bagian kepala, dada, hingga perut,” ujarnya pada Minggu (5/4).
Motif di balik aksi keji ini ternyata sederhana sekaligus mengerikan: dendam lama. Pelaku utama, berinisial PBU (29), disebutkan telah menyimpan sakit hati terhadap korban sejak delapan tahun silam. Konflik awalnya dipicu karena PBU merasa direndahkan oleh TW lantaran pekerjaannya sebagai driver ojek online. Mereka bertetangga saat itu.
“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol,” jelas Sumarni.
Masalah lain muncul di tahun 2019, ketika korban menutup bak sampah di depan rumah PBU dengan pot bunga. Puncaknya terjadi tahun lalu. Saat sedang salat berjamaah di musala, PBU merasa korban menatapnya dengan sinis. Tatapan itu seperti menyulut bara dendam yang sudah bertahun-tahun membara.
Artikel Terkait
Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron
KA Siliwangi Tertahan di Cianjur Akibat Banjir Rendam Rel
Yayasan dan BGN Labuhanbatu Gelar Fun Match untuk Pererat Sinergi Dapur MBG
Persib Kukuhkan Puncak Klasemen Usai Kalahkan Semen Padang 2-0