DKI Larang Display Rokok di Toko dan Iklan di Medsos untuk Tekan Perokok Anak

- Minggu, 05 April 2026 | 11:15 WIB
DKI Larang Display Rokok di Toko dan Iklan di Medsos untuk Tekan Perokok Anak

"Perokok pemula di kalangan anak-anak remaja ini yang terus naik dan menjadi tantangan tersendiri yang harus kita selesaikan bersama-sama," tegas Sri.

Di sisi lain, Sri menegaskan bahwa kebijakan ini sama sekali bukan untuk mendiskriminasi para perokok. Intinya lebih ke pengaturan ruang publik. Agar hak warga untuk menghirup udara bersih tanpa asap rokok orang lain bisa terpenuhi. Untuk itu, Pemprov DKI kini mulai bergerak dengan melibatkan banyak pihak.

Mereka menggandeng pengelola mal, pusat perbelanjaan, hingga ritel modern. Tak ketinggalan, aparat di level wilayah seperti wali kota, camat, dan lurah juga diajak untuk menggencarkan sosialisasi.

"Kesehatan merupakan hak asasi setiap warga negara dan merupakan investasi terpenting bagi pembangunan sumber daya manusia," pungkas Sri.

Jadi, inti dari aturan baru ini sederhana: membuat rokok semakin 'tidak terlihat' bagi mata anak-anak. Apakah efektif? Waktu yang akan menjawab. Tapi langkah ini setidaknya menunjukkan keseriusan Jakarta menghadapi tantangan kesehatan yang satu ini.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar