"Perokok pemula di kalangan anak-anak remaja ini yang terus naik dan menjadi tantangan tersendiri yang harus kita selesaikan bersama-sama," tegas Sri.
Di sisi lain, Sri menegaskan bahwa kebijakan ini sama sekali bukan untuk mendiskriminasi para perokok. Intinya lebih ke pengaturan ruang publik. Agar hak warga untuk menghirup udara bersih tanpa asap rokok orang lain bisa terpenuhi. Untuk itu, Pemprov DKI kini mulai bergerak dengan melibatkan banyak pihak.
Mereka menggandeng pengelola mal, pusat perbelanjaan, hingga ritel modern. Tak ketinggalan, aparat di level wilayah seperti wali kota, camat, dan lurah juga diajak untuk menggencarkan sosialisasi.
"Kesehatan merupakan hak asasi setiap warga negara dan merupakan investasi terpenting bagi pembangunan sumber daya manusia," pungkas Sri.
Jadi, inti dari aturan baru ini sederhana: membuat rokok semakin 'tidak terlihat' bagi mata anak-anak. Apakah efektif? Waktu yang akan menjawab. Tapi langkah ini setidaknya menunjukkan keseriusan Jakarta menghadapi tantangan kesehatan yang satu ini.
Artikel Terkait
Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron
KA Siliwangi Tertahan di Cianjur Akibat Banjir Rendam Rel
Yayasan dan BGN Labuhanbatu Gelar Fun Match untuk Pererat Sinergi Dapur MBG
Persib Kukuhkan Puncak Klasemen Usai Kalahkan Semen Padang 2-0