"Dengan kondisi 2,7°C ini, ini persis kejadiannya seperti kejadian kebakaran 1997-1998, di mana lahan yang terbakar 10-11 juta hektare dan yang meninggal itu 500 jiwa,"
kata Bambang, menggambarkan skala ancaman yang bisa terjadi.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyoroti program Green Policing yang dijalankan Polda Riau. Ia melihatnya bukan sebagai kegiatan seremonial belaka. Menanam pohon, meski terlihat sederhana, adalah langkah nyata menekan emisi gas rumah kaca.
"Karena emisi gas rumah kaca yang kita lepaskan itu harus dikendalikan dengan penanaman dan Kapolda Riau telah melakukan itu, meskipun kelihatannya 'main-main' tanam...tanam...tanam, tetapi kalau kita lihat secara scientific, itulah cara untuk menekan emisi gas rumah kaca,"
paparnya.
Menurut profesor itu, upaya penanaman ini sejalan dengan komitmen global penurunan emisi atau NDC. Ia menekankan, emisi dari kebakaran harus diimbangi dengan penyerapan karbon.
"Emisi yang dilepaskan akibat kebakaran harus diimbangi dengan penyerapan karbon. Caranya adalah dengan menanam pohon. Ini bukan sekadar simbolis, tetapi solusi ilmiah untuk menekan CO2 di atmosfer,"
jelas Bambang menutup pandangannya.
Artikel Terkait
BMKG Catat 111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret
Pertamina Tambah Pasokan Elpiji Subsidi Jelang Libur Panjang di Madiun Raya
Arema FC dan Malut United Bermain Imbang 1-1 di Kanjuruhan
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Lima Kecamatan Grobogan