Komisi III DPR Tegaskan Putusan Bebas Videografer Amsal Sitepu Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

- Jumat, 03 April 2026 | 08:15 WIB
Komisi III DPR Tegaskan Putusan Bebas Videografer Amsal Sitepu Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Hakim ketua dalam amar putusannya menyatakan dakwaan jaksa tidak terbukti secara sah.

Di sisi lain, sikap kejaksaan pun mulai jelas. Lewat Kepala Seksi Intelijen Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang, pihak penuntut umum menyatakan akan menghormati putusan bebas tersebut.

Dengan demikian, perjalanan kasus ini tampaknya sudah mencapai titik akhir. Putusan bebas itu kini benar-benar bebas dari ancaman upaya hukum lanjutan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar