Komnas HAM Segera Panggil Empat Anggota TNI Tersangka Penyiran Air Keras Aktivis KontraS

- Jumat, 03 April 2026 | 07:40 WIB
Komnas HAM Segera Panggil Empat Anggota TNI Tersangka Penyiran Air Keras Aktivis KontraS

Komnas HAM bakal segera memanggil empat anggota TNI yang jadi tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tak cuma itu, lembaga hak asasi manusia itu juga berencana mendalami barang bukti yang ada.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengonfirmasi rencana ini pada Jumat lalu. Menurutnya, langkah ini bagian dari upaya mereka menyelidiki kasus tersebut.

"Rencananya, kami akan meminta keterangan keempat tersangka dan pihak lain, menghadirkan ahli, serta mendalami barang bukti," jelas Saurlin kepada awak media.

Kapan tepatnya pemanggilan itu dilakukan? Saurlin belum bisa memastikan. Namun begitu, surat permohonan untuk meminta keterangan akan segera dikirim ke markas TNI. "Suratnya segera kita kirim," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah lebih dulu meminta penjelasan dari TNI soal proses penyidikan. Pertemuan itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi, mulai dari Danpuspom, Kababinkum HAM, Wakapuspen, beserta jajarannya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar