"Dia siapkan kotak khusus untuk menipu calon korban," kata Robby.
"Jadi korban kasih uang asli, lalu dimasukkan ke kotak itu. Hasil 'penggandaannya'? Ya uang palsu yang sudah dia siapkan dari awal. Kotaknya cuma alat peraga biar kelihatan nyata."
Robby juga mengungkapkan pengakuan tersangka. Rupanya, MP pernah mencoba membuat uang palsu tahun lalu untuk bayar utang. Gagal total karena ketahuan.
Atas aksinya kali ini, dia dijerat Pasal 374, 375, dan 20 KUHP tentang pemalsuan dan pengedaran uang palsu. Polisi masih mendalami apakah ada korban lain atau jaringan yang terlibat.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberi penegasan soal jumlah barang bukti.
"Uang palsu yang kami amankan ada 12.191 lembar," ujarnya tegas.
"Tapi kami tidak akan mengonversinya ke nilai rupiah. Ya jelas, soalnya itu bukan uang asli. Menyebut nominalnya justru bisa menyesatkan."
Budi pun mengingatkan masyarakat. Waspadalah. Selalu terapkan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Kalau perlu, pakai sinar ultraviolet untuk memastikan keaslian uang.
Dan yang paling penting, jika melihat atau menduga ada kejahatan di sekitar, segera hubungi polisi. Call center 110 selalu siap menerima laporan.
Artikel Terkait
Anak Kandung dan Tetangga Tua Diduga Tewaskan Lansia dengan Mutilasi di Bulukumba
Pemprov Banten Terapkan WFH Jumat dengan Aplikasi Pengawasan Ketat
Polisi Gulung Laboratorium Gelap Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Jakarta Timur
Kebakaran SPBE di Bekasi Tewaskan 10 Orang, Korban Alami Luka Bakar Parah