Polisi Tangkap Dukun Penipu Pengganda Uang di Bogor, Sita 12 Ribu Lembar Uang Palsu

- Rabu, 01 April 2026 | 19:55 WIB
Polisi Tangkap Dukun Penipu Pengganda Uang di Bogor, Sita 12 Ribu Lembar Uang Palsu

Polisi akhirnya membongkar aksi seorang dukun penipu di kawasan Kemang, Bogor. Modusnya klasik: menggandakan uang. Tapi yang didapat korban justru uang palsu senilai lebih dari setengah miliar rupiah. Pelaku, seorang pria berinisial MP (39), berhasil diamankan setelah dua pekan penyelidikan.

Semuanya berawal dari laporan warga. Ada seseorang yang menawarkan jasa ajaib, bisa melipatgandakan uang dalam jumlah besar.

"Informasi dari masyarakat itu kami telusuri," jelas AKBP Martuasah Tobing, Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers Rabu (1/4/2026) lalu.

"Orang ini menjanjikan uang, dan menyebut uang itu bisa digandakan. Klaim seperti itu tentu mencurigakan."

Tim dari Subdit Ekbang pun bergerak. Dipimpin AKBP Robby Syahfery, mereka menyisir wilayah hukum Polda Metro Jaya. Setelah hampir dua minggu melakukan pendalaman dan analisis, sasaran akhirnya jelas: sebuah hotel di Jalan PWRI, Pondok Udik, Kemang.

Penggerebekan pun dilakukan. Di sana, polisi menangkap MP. Barang buktinya satu peti berisi uang palsu.

"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Polda Metro untuk penyidikan lebih lanjut," imbuh Martuasah.

Trik Kotak Ajaib dan Uang Palsu

Menurut penjelasan AKBP Robby Syahfery, uang palsu itu adalah alat untuk menjerat korban. MP mencetaknya khusus untuk membuat skema penggandaannya terlihat meyakinkan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar