Seorang pria berusia 39 tahun, Mahfud alias MP, akhirnya berhasil diamankan polisi di sebuah hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Aksi penangkapan ini menghentikan rencananya yang cukup ambisius: mencetak dan mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah. Modusnya? Dia mengaku-ngaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, menjelaskan bahwa rencana pelaku sebenarnya menyasar lingkungan terdekat.
"Target awalnya adalah warga di kampung halamannya sendiri, di Cianjur," ujar Robby kepada awak media, Rabu (1/4/2026).
Menurut sejumlah saksi, Mahfud bahkan berencana memanfaatkan momen jelang Idul Fitri 1447 H untuk melancarkan aksinya. Momentum lebaran, di mana kebutuhan uang kerap meningkat, sepertinya dinilainya tepat untuk menjaring korban. Dia dikabarkan berniat mencetak uang palsu senilai dua miliar rupiah. Tapi, niat itu kandas di tengah jalan.
Artikel Terkait
BPS Temukan 3.934 Penerima Bantuan BPJS Katastropik Meninggal Dunia
Trump Klaim Iran Minta Gencatan Senjata, Tuntut Buka Selat Hormuz
Dishub Bogor Tegaskan Tilang Taksi Jakarta karena Langgar Wilayah Operasi, Bukan Sekadar Pelat B
Pedagang Ketoprak Ditikam Dua Orang di Cengkareng Dini Hari