Guru Madrasah di Depok Disebut Miliki Penyimpangan Seksual dan HIV

- Rabu, 01 April 2026 | 07:25 WIB
Guru Madrasah di Depok Disebut Miliki Penyimpangan Seksual dan HIV

Kasus guru madrasah di Depok yang menyebarkan brosur 'jasa oral seks' di Tangerang Selatan akhirnya mulai terungkap. Polisi menyebut motifnya berakar dari penyimpangan sosial yang dimiliki pelaku.

Kapolsek Pamulang, AKP Galih Febri Saputra, memberikan penjelasan pada Rabu (1/4/2026).

"Terduga pelaku diketahui memiliki perilaku seksual menyimpang yaitu suka sesama jenis (laki-laki)," ujarnya.

Menurut sejumlah saksi, pelaku yang berinisial IK ini sempat dibawa warga untuk dimediasi. Dia bahkan membuat rekaman perjanjian agar tak mengulangi aksinya. Galih juga mengimbau korban lain untuk segera melapor.

Soal statusnya sebagai guru, pihak sekolah sudah mengambil tindakan tegas. IK dipecat jauh sebelum kasusnya viral, tepatnya sejak 27 Maret lalu.

Diduga Penderita HIV Sejak 2014

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar