Gambar ini saya lihat di TikTok, diunggah oleh seorang sesama pengguna yang berbagi cerita. Kisahnya tentang pernikahan beda agama di awal 2025, dan mereka menutup tahun yang sama dengan perceraian di ruang sidang ini. Cukup singkat, tapi sarat makna.
Pernikahannya digelar di gereja, dengan gaun putih nan anggun. Uniknya, resepsinya justru diadakan di sebuah gedung, dan sang mempelai wanita mengenakan jilbab yang cantik. Sebuah perpaduan yang kontras.
"Konsepnya nasi campur, semua dicampur, yang penting aku suka 😆😆😆"
Begitu kira-kira narasi yang menyertai gambar itu. Tawa emoji itu seolah menutupi kerumitan yang sesungguhnya.
Nah, latar tempat perceraiannya sendiri cukup jelas: Ruang sidang Pengadilan Negeri. Ciri khasnya, jubah hakim berwarna merah. Detail kecil ini penting. Kenapa? Karena itu menunjukkan bahwa pernikahan mereka dulu dicatatkan sebagai pernikahan Kristen. Berbeda dengan Pengadilan Agama yang khusus menangani perceraian dari pernikahan Islam.
Di sinilah persoalannya mengerucut. Sistem pencatatan kependudukan kita, sejujurnya, tidak dirancang untuk mengakomodasi "pernikahan beda agama." Praktiknya jadi serba improvisasi. Pencatatan disesuaikan dengan prosesi pernikahan yang dipilih pasangan.
Intinya, kalau akad nikah dilangsungkan di gereja, Catatan Sipil akan mencatatnya sebagai pernikahan Kristen. Begitu pula jika upacaranya di pura, ya dicatat sebagai pernikahan Hindu. Dan seterusnya.
Buat Anda yang mungkin masih berpikir untuk menikah beda agama dan berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sebaiknya pikir ulang. Peluang ditolaknya sangat besar.
Alasannya berakar pada konstitusi. Pasal 1 UUD 1945 menyatakan dengan tegas bahwa negara kita berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa.
Memang, Indonesia bukan negara agama. Tapi di sisi lain, negara punya kewajiban untuk melindungi sekaligus mengatur tata cara beragama yang diakui di sini. Selama agama-agama tersebut punya aturan yang melarang pernikahan beda keyakinan, maka sulit rasanya memaksa negara untuk mencabut larangan yang dasarnya dari situ.
Kisah dari TikTok itu, pada akhirnya, adalah potret kecil dari persimpangan hukum, keyakinan, dan cinta.
(AL FATIN)
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu